Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Himkah Ramadhan : Keistimewaan dan Keutamaan Puasa - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Himkah Ramadhan : Keistimewaan dan Keutamaan Puasa

 


KUA Abal (Humas); Selasa, 11 Maret 2025 bertepatan dengan malam kedua belas ramadhan 1446 H. Nurlan Ahmad (Penyuluh Agama Islam Non PNS) pada KUA Kecamatan Alor Barat Laut diberikan kesempatan untuk menyampaikan hikmah ramadhan atas permintaan Takmir dan Badan Syara’ Masjid Al-Qolbu Padang Kec. Alor Barat Laut.

Dengan tema Keistimewaan dan keutamaan  puasa. Nurlanpun menyampaikan hikmah ramadhan dengan penuh semangat karena jamaahpun dengan antusias mendengarnya.  Dengan semangat dari para jamah tersebut kemudian Nurlan Ahmad atau biasa disapa dengan nama Ustad Blenderpun memahami bahwa agar jamaah tidak merasa bosan atau jenuh atas penyampaiannya, maka kesempatan tersebut hanya digunakan + 15 menit saja.

Dalam ceramahnya Nurlan menyampaikan bahwa harus kita yakini yang sebenarnya bahwa bulan ramadhan yang Allah berikan kepada orang-orang mukmin ini di dalamnya penuh dengan keberkahan. Untuk itu kita diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya. Dan shalat adalah Ibadah yang special karena ia benar-benar menjadi penghubung antara seseorang dengan Robnya.

Ada  banyak keutamaan puasa sehingga menjadikan bulan ramadhan menjadi bulan yang istimewa dan berlimpah keberkahan di antaranya adalah menghapus dosa-dosa yang kita lakukan semenjak kita hidup di sebelas bulan yang lalu. Selanjutnya selaku Penyuluh Agama pada KUA Kec. Alor Barat Laut, Nurlan juga menyampaikan pesan yang  disampaikan Kepala KUA Kec. ABAL (Rahman Karim) kepada semua Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Terkait program yang akan di lakukan kedepan oleh KUA Kec. Alor Barat Laut diantaranya. Mendata pasangan suami isteri yang sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah dan suami isteri yang mau bercerai tetapi tidak mempunya biaya untuk di ajukan isbat nikah dan cerai gratis ke Pengadilan Agama Kab. Alor dan Kepala Kua bekerjasama dengan Puskesmas Alor Kecil untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin yang dibuktikan dengan surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas. Selasa, 11 Maret 2025 (Na)

Tidak ada komentar