Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Memaknai 3 S (Sholat, Sabar dan Syukur); Khutbah Nikah - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Memaknai 3 S (Sholat, Sabar dan Syukur); Khutbah Nikah

 

Khutbah Nikah

Makna 3 S (Sholat, Sabar dan Syukur)

OLEH : NURLAN AHMAD,S.PdI

 


Kokar (Kua ABAL) -  Prosesi pernikahan akan bertambah syahdu, jika di dalamnya disertakan juga khutbah nikah. Selain berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah, khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu  juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam pernikahan, demikian tujuan dari pada khutbah nikah di setiap pelaksanaan akad nikah.

Penghulu sekaligus Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec. ABAL, Nurlan Ahmad, S.Pd.I bersama Analis Kebijakan, Pahlawan Magi ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan nikah antara Syahkan dan Rosmawati di Desa Pulau Buaya, Ahad, 23/11/2025. Sedangkan Kepala KUA Kec. ABAL dan beberapa staf KUA melaksanakan pengawasan nikah di Alukae Desa Lefkisu Kec. Alor Barat Laut.

Sebelum prosesi ijab qobul berlangsung, NURLAN  memberikan wejangan lewat khutbah nikah kepada kedua mempelai yang nantinya menjadi pegangan bagi mereka berdua dalam menjalani kehidupan rumah tangga, yaitu  dengan 3 S (Sholat ,Sabar dan Syukur) diharapkan menjadikan keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah, ujar  nya.

Prosesi akad nikah di Pulau Buaya  berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara. SYAHKAN  dan ROSMAWATI  melalui keluarga besarnya menyatakan rasa  bersyukur atas terlaksana akad nikah dengan baik dan berharap semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah serta memiliki keturunan yang sholeh dan sholehah. **na (24/11/2025)

 

Tidak ada komentar