Memaknai 3 S (Sholat, Sabar dan Syukur); Khutbah Nikah
Khutbah
Nikah
Makna 3 S (Sholat, Sabar dan Syukur)
OLEH
: NURLAN AHMAD,S.PdI
Kokar (Kua ABAL) - Prosesi pernikahan akan bertambah syahdu, jika di dalamnya disertakan juga khutbah nikah. Selain berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan yang menikah, khutbah ini juga menjadi penyemangat bagi para hadirin yang masih belum menikah untuk segera menikah. Selain itu juga menjadi pengingat bagi semua yang hadir tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam pernikahan, demikian tujuan dari pada khutbah nikah di setiap pelaksanaan akad nikah.
Penghulu
sekaligus Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI yang diwakili
oleh Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec. ABAL, Nurlan Ahmad, S.Pd.I bersama
Analis Kebijakan, Pahlawan Magi ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan nikah
antara Syahkan dan Rosmawati di Desa Pulau Buaya, Ahad, 23/11/2025. Sedangkan Kepala
KUA Kec. ABAL dan beberapa staf KUA melaksanakan pengawasan nikah di Alukae Desa
Lefkisu Kec. Alor Barat Laut.
Sebelum prosesi
ijab qobul berlangsung, NURLAN memberikan wejangan lewat khutbah nikah kepada
kedua mempelai yang nantinya menjadi pegangan bagi mereka berdua dalam
menjalani kehidupan rumah tangga, yaitu dengan 3 S (Sholat ,Sabar dan
Syukur) diharapkan menjadikan keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah, ujar
nya.
Prosesi akad
nikah di Pulau Buaya berjalan dengan
lancar dari awal hingga akhir acara. SYAHKAN dan ROSMAWATI melalui keluarga besarnya
menyatakan rasa bersyukur atas
terlaksana akad nikah dengan baik dan berharap semoga menjadi keluarga yang
sakinah, mawaddah, warrahmah serta memiliki keturunan yang sholeh dan sholehah.
**na (24/11/2025)


Tidak ada komentar