Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA ABAL Dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

KUA ABAL Dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

 


Kokar (Humas KUA ABAL);- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi pada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK di Balai Nikah KUA Kec. Alor Barat Laut, Selasa, 21 Juli 2026.

Sosialisasi Gratifikasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor melalui kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi pada hari Senin, 20 Juli 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor.

Rahman Karim menjelaskan bahwa program pengendalian gratifikasi ini dimaksudkan agar seluruh ASN Kementerian Agama khususnya di lingkungan KUA Kec. ABAL untuk memperkuat budaya integritas, transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan kinerja dan pelayanan publik yang bersih melalui upaya perbaikan tata kelola secara internal dan eksternal, memudahkan layanan kepada seluruh masyarakat dan melaporkan bentuk gratifikasi secara berkala kepada UPG Kantor Kementerian Agama Kab. Alor apabila menerima/menolak gratifikasi.

Pada akhir kegiatan sosialisasi Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut mengajak semua ASN (PNS dan PPPK) untuk selalu melayani dengan hati yang ikhlas, karena di dalam tugas dan fungsi pelayanan kita terdapat kebaikan-kebaikan yang akan menyelamatkan kita nantinya.

 

 

 

Tidak ada komentar