Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Menikah Solusi Terbaik Bagi Catin - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Menikah Solusi Terbaik Bagi Catin


Kokar (KUA ABAL);….. KUA Kecamatan Alor Barat Laut Melaksanakan pengawasan nikah terhadap catin an. Tahir Lobang dan Siti Santri Pada di Aula Balai Nikah KUA Kec. ABAL. Pelaksanaan akad nikah yang terjadi pada hari Selasa, 09-12-2025 itu dipimpin langsung oleh Kepala KUA sekaligus Penghulu pada KUA Kec. Alor Barat Laut diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Nurlan Ahmad dan Humris Lolong.

Akad nikah di Balai Nikah sesuai regulasi KMA No. 48 Tahun 2014 bahwa catin yang kurang mampu dapat melampirkan persyaratan nikah dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa asal dimana catin yang bersangkutan berdomisili. Dari KMA ini, maka kedua catin melengkapi persyaratan tersebut pada saat pendaftaran nikah, sehingga akhirnya pelaksanaan akad nikah dapat dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kec. ABAL.

Dalam akad nikah tersebut disampaikan khutbah atau nasehat pernikahan dengan menekankan pada keutuhan sebuah rumah tangga terletak pada kesabaran, kesetiaan dan saling mencintai antara suami isteri yang dilandasi dengan sholah dan sabar.

Suasana akad nikah penuh dengan kesederhanaan sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa yang disampaikan pada KUA Kec. ABAL… rk (09/12/2025).  

 

Tidak ada komentar