KUA ABAL Dalam Pengawan Nikah di Pulau Buaya
Kokar (Humas KUA ABAL); Pernikahan adalah peristiwa sakral dengan mempersatukan dua insan yang berbeda karakter guna melahirkan generasi-generasi yang sholeh dan sholehah. Dengan tujuan untuk mendapatkan ketenangan (sakinah) dengan mengedepankan Mawaddah dan Rahmah. Sekelumit pesan pernikahan yang disampaikan oleh Ust. Raspa Laa, M.Pd pada akad nikah antara Yaqin Hasan dan Hafsia Anas, Ahad, 29/3/2026 di Desa Pulau Buaya.
Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI
dan staf KUA Kec. ABAL hadir guna melaksanakan kegiatan pengawasan nikah yang
terjadi di Pulau Buaya itu. Setelah pelaksanakan akad nikah, Kepala KUA ABAL
mengingatkan kembali Pasangan Suami-Isteri makna dari Sakinah itu dalam bentuk
“TEPUK SAKINAH” yang terdiri dari beberapa kriteria sebagai landasan utama
menuju sakinah itu yakni : Berpasangan, Janji Kokoh, Saling Cinta, Saling
Hormat, Saling Jaga, Saling Ridho dan Musyawarah menuju Sakinah Maslahat.


Tidak ada komentar