Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pelaksanaan Asta Protas pada KUA ABAL di TPQ Koka Fatang - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Pelaksanaan Asta Protas pada KUA ABAL di TPQ Koka Fatang

 


Kokar (Humas KUA ABAL); Program Asta Protas adalah program yang berdampak pada kehidupan masyarakat dengan tujuan untuk memperkuat layanan keagamaan di wilayah KUA Kecamatan Alor Barat Laut. Salah satu bentuk layanan keagamaan pada KUA Kec. ABAL adalah bersama umat/masyarakat di Kelurahan Adang dalam kegiatan Pemancangan Tiang Pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Koka Fatang pada Senin, 08/06/2026.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut Rahman Karim, S.HI turut hadir dan melakukan pemancangan tiang utama pembangunan TPQ Koka Fatang sebagai tanda dimulainya pembangunan sarana pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak dan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Asta Protas dengan tujuan memperkuat layanan keagamaan melalui pengembangan pendidikan al-qur’an di Kelurahan Adang Kec. ABAL.

Kegiatan ini berlangsung dengan semangat karena didukung oleh keluarga non muslim di wilayah tersebut dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus TPQ serta warga di sekitar Koka Fatang tersebut.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kec. ABAL menyampaikan bahwa pembangunan TPQ merupakan langkah strategi dalam menanamkan nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai qur’ani pada generasi Islam. Menurutnya, keberadaan TPQ menjadi wadah pembinaan karakter dan penguatan kecintan anak-anak terhadap al-qur’an.


Prosesi pemancangan tiang utama dilakukan secara simbolis oleh Kepala KUA Kec. ABAL dan disaksikan oleh masyarakat yang hadiri. Momen tersebut menjadi tonggak awal dimulainya kegiatan pembangunan TPQ Koka Fatang dengan harapan bahwa pembangunan ini cepat selesai dan segera dimanfaatkan oleh generasi-generasi Islam di Koka Fatang.

Rahman Karim berharap agar pengurus TPQ segera melakukan pendaftaran TPQ Koka Fatang pada Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor guna mendapatkan Izin Operasional, sehingga kedepan TPQ ini bisa mendapatkan Dana Bos dari Kementerian Agama. Rk(09/06/2026).

Tidak ada komentar