KUA ABAL MELAKSANAKAN PENDATAAN MT
“ PENDATAAN MAJLIS TA’LIM DI WILAYAH KEC. ALOR BARAT LAUT”
Kokar (Humas KUA ABAL); Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut melakukan kegiatan Pendataan Majlis Ta’lim di wilayah Kecamatan Alor Barat Laut. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk mengetahui berapa jumlah Majelis Taklim yang masih aktif dalam melaksanakan kegiatannya sekaligus untuk mengetahui jumlah daripada anggota Majelis Taklim masing-masing. Data tersebut akan di Kelola secara resmi oleh Kantor urusan Agama [KUA] sebagai bahan evaluasi dan juga menjadi perhatian dari pada KUA Kec. ABAL.
Kepala KUA Kec. ABAL, Rahman Karim, S.HI mengatakan bahwa Data lembaga
itu penting karena ketika ada permintaan dari Kabupaten atau Provinsi bahkan
Pusat, maka tidak meraba-raba data yang pada akhirnya data yang dilaporkan
tidak sama dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu untuk kinerja pada
triwulan 3 tahun 2026 ini focus utama selain pelayanan nikah dan lainnya,
proses pendataan harus tetap berjalan sehingga diharapkan data akan terkumpul
sebelum akhir tahun anggaran 2026 ini.
Demikian juga KUA ABAL, di bawah pimpinan Bapak RAHMAN KARIM, S.HI selaku
Kepala Kantor Urusan Agama berperan aktif, dan selalu memberikan motivasi
dibarengi dengan penugasan kepada Staf
untuk terjun langsung ke lapangan guna melakukan pendataan Majlis Ta’lim
yang berada di wilayah Kecamatan ABAL. Sebagaimana yang di lakukan oleh Pelaksana
pada KUA ABAL [ Sadarudin Taluma] yang sedang melakukan pendataan data Majlis Ta’lim NURUL ISLAMIYAH WEILENG di
Kelurahan ADANG.


Tidak ada komentar