PENGAWASAN NIKAH OLEH KUA KEC. ABAL DI DESA ALOR KECIL
TANGGUNG
JAWAB SUAMI ISTRI DALAM RUMAH TANGGA
Kokar (Humas KUA ABAL);- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut kembali melakukan pengawasan nikah antara Marzuki dan Hajaral di Desa Alor Kecil ( 25/8/2026 ) pernikahan yang berlangsung pada malam hari ini, berlangsung dengan sederhana dan penuh khidmat, kegiatan pengawasan nikah oleh Penghulu KUA Kec. ABAL, Rahman Karim, S.HI yang diwakili oleh salah satu staf KUA Suleman Oramahi melalui Surat Tugas Pengawasan Nikah dari Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut.
Pengawasan nikah
yang seharusnya dihadiri langsung oleh Penghulu, namun karena adanya tawuran
pemuda, maka Kepala KUA sekaligus Penghulu memberi mandat kepada Pejabat KUA
Kec. ABAL Suleman Oramahi untuk
melaksanakan kegiatan pengawasan nikah di Desa Alor Kecil Kec. Alor Barat Laut,
dengan hadirnya Pejabat KUA tersebut sekaligus diminta kesediannya untuk mengisi khotbah nikah. Dalam khotbah nikahnya,
Suleman Oramahi, menekankan tanggung jawab suami istri dalam berumah tangga, yakni
bagaimana tugas seorang suami dan istri dalam sebuah rumah tangga. Tugas suami
dalam rumah tangga adalah memimpin, memberi
nafkah lahir dan batin, serta mendidik istri dan anak-anak, sementara istri
bertugas mengurus keperluan rumah tangga dengan baik, menjaga kehormatan serta
harta suami dan merawat anak dengan tetap mengutamakan kerja sama yang baik.
Sementara
kewajiban bersama suami istri yakni menjaga iman dan meningkatkan ketaqwaan,
menjaga agar senantiasa taat kepada Allah yang diwujudkan dalam sikap
menjadikan syariat Islam sebagai tolak ukur perbuatan dalam semua aspek
kehidupan, seperti ibadah bersama, menjaga makanan yang halal, selalu menutup
aurat, dan mendidik anak menjadi anak yang sholeh dan sholeha. Bila semua hak
dan kewajiban suami istri serta kewajiban bersama ditunaikan dengan
sebaik-baiknya maka insya Allah keluarga sakinah akan terwujud, karena keluarga
sakina adalah buah dari ketundukan suami istri kepada ajaran dan nilai-nilai
Islam, tambah Suleman Oramahi. Suami
istri harus pula selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan ALLAH, dengan cara
selalu bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal bila mempunyai rencana,
selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan, saling mengingatkan dalam
kebaikan, tutup Suleman Oramahi.


Tidak ada komentar