Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KHUTBAH NIKAH; KIAT MENGGAPAI PUNCAK SANIKAH DALAM RUMAH TANGGA - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

KHUTBAH NIKAH; KIAT MENGGAPAI PUNCAK SANIKAH DALAM RUMAH TANGGA

 

Kiat Menggapai Puncak Sakinah

Dalam Rumah Tangga

 


Kokar (Humas KUA ABAL);--- Ahad 27 September 2026, bertempat di RT. 05 Desa Bampalola, KUA Abal Kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pernikahan kepada calon pengantin an. Ainul Adang dan Junaida Ilham. Pelaksanaan pelayanan akad Nikah yang di jadwalkan pada pukul 10.00 akhirnya terlaksana kurang lebih pukul 10. 15 wita. Hiingga selesai.

            Pada hari yang sama juga ada kegiatan pelayanan Nikah juga di Desa Alor Kecil yang bertepatan pada pukul 09.30 wita. Dari dua Lokasi dengan pelayanan yang bersamaan, maka Kepala KUA Kec. ABAL membagi 3 (tiga) kelompok pelayanan yang diberi tugas pelayanan, yakni kelompok pertama yang di pimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. ABAL (H. Rahman Karim, S.HI), Bersama dengan staf melakukan kegiatan pengukuran Arah Kiblat di Masjid Al-Ijtihad Desa Pulau Buaya, kelompok kedua yang di pimpin oleh Ust. Sulaiman Oramahi melaksanakan pelayanan Nikah di Desa Alor Kecil, dan kelompok tiga yang di pimpin oleh Ramli Adang yang juga sebagai pegawai Analis Kebijakan, melakukan pelayanan di Desa Bampalola.

            Dalam pelayanan Akad Nikah terkhusus di Desa Bampalola dilaksanakan dengan baik dan lancar, Adapun para petugas yang mengambil bagian dalam pelayanan tersebut Adalah: Ramli Adang S.T (Pegawai Analis) bertindak mengisi Khutbah Nikah, dan Pahlawan Magi, S.Pd.I (Analis Kebijakan), bertindak sebagai pendamping pada prosesi ijab qabul. Selaku petugas dalam menyampaikan Khutbah Nikah, Ramli menyampaikan beberapa kiat terkait dengan Sakinah yang bisa dilakukan oleh pengantin baru seusai janji suci, Adapun kiat-kiat tersebut yang di jelaskan secara rinci Adalah :

1.   Memilih Pasangan dan Niat karena Agama

Seorang calon suami mampu Niatkan ibadah dan Menikah adalah bagian dari agama dan sunnah Rasulullah SAW. Utamakan agama dengan memilih pasangan yang baik akhlak dan pemahaman agamanya agar tercipta fondasi yang kokoh.

2. Menjalankan Hak dan Kewajiban

  • Tanggung jawab suami: Memberikan nafkah lahir dan batin yang layak serta memimpin keluarga dengan bijak.
  • Ketaatan istri: Taat kepada suami dalam hal kebaikan, menjaga kehormatan diri, serta merawat harta dan kepercayaan suami di rumah.
  • Kerja sama: Saling membantu dalam urusan rumah tangga dan mendidik anak bersama.

3. Komunikasi yang Baik dan Penuh Adab

  • Jujur dan terbuka: Menyampaikan perasaan atau masalah dengan kata-kata yang baik.
  • Saling memahami: Menerima kekurangan masing-masing pasangan dengan penuh kesabaran.
  • Bijak bercanda: Menjaga keharmonisan lewat canda tawa yang tidak berlebihan atau menyakiti hati.

Dari ketiga kiat yang di sampaikan diatas Ramli berharap semoga kedua catin dapat meraih prestasi Sakinah dalam menggapai ketenangan dalam rumah tangga. (ra/kuaabal)

Tidak ada komentar