Khutbah Nikah : DUA CARA MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGA SESUAI SUNNAH
Kua
ABAL (Humas); Penikahan adalah
merupakan sunnahtullah yang telah ditakdir oleh Yang Maha Pencipta pada setiap
manusia sejak dalam kandungan ibunya, maka hari ini kalian jangan merasa heran
karena tidak pernah terbayangkan dalan ingatan Saudara berdua bahwa inilah
calon suami atau calon isteri saya. Tetapi yakinlah bahwa inilah takdir Allah
SWT atas kalian berdua.
Untuk
itu jaga dan rawatlah pernikahan yang terjadi ini dalam hati kalian berdua
dengan bersandar pada Hadits Nabi SAW; “Hiasilah rumah tangga kalian dengan Shalat
dan Membaca Al-qur’an”. Yang mana ketika Nabi SAW sebelum wafatnya,
beliau mengatakan bahwa “Aku tinggalkan kepada kalian dua pedoman yang apabila
kalian berpegang pada keduanya, maka akan selamat dunia dan akhirat. Itulah Al-qur’an
dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Demikian yang disampaikan oleh Rahman Karim
(Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut) pada akad nikah antara Jamaludin Karim dan Farida Tukang Kambara di Aula Balai Nikah KUA
Kecamatan Alor Barat Laut. Akhir dari khutbah tersebut Penghulu Ahli Madya
(Rahman Karim) mengingatkan pada calon pengantin agar menjadi suami isteri yang
bijak ketika ada perbedaan, menjadi orang tua yang baik ketika dikaruniai anak
oleh Allah SWT, berilah nutrisi dari makanan yang halal dan baik agar janin
atau anak itu tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas sesuai dengan harapan
orang tua, terlebih menjadi anak yang sholeh dan sholehah.
Selanjutnya wali nikah yakni ayah kandung dari catin wanita Bapak Tukang Kambara menyerahkan hak walinya kepada Rahman Karim selaku Penghulu Ahli Madya pada KUA Kec. Alor Barat Laut untuk melaksanakan akad nikah terhadap anaknya.
Kegiatan
pelaksanaan akad nikah di akhiri dengan doa yang disampaikan oleh Imam Masjid
Umapura. (rk)..
Tidak ada komentar