BIMWIN KUA KEC. ABAL
BIMBINGAN PERKAWINAN TERHADAP CATIN
Oleh : Penghulu Ahli Madya
KUA ABAL (Humas); Bimbingan Perkawinan terhadap Calon Pengantin adalah merupakan salah satu program Dirjen Bimas Islam dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dini terhadap setiap pasangan suami isteri sebelum memasuki rumah tangga.
Untuk itu Rahman Karim, S.HI selaku Penghulu Ahli
Madya dan juga Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Laut melalui Penyuluh Agama
Islam (PPPK) Nurlan Ahmad, S.HI dan Humris Lolong, SH melaksanakan Bimbingan
Perkawinan terhadap Calon Pengantin (Salahudin Syahbudin dan Nurma Safitri
Sahabat) di Aula Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Alor Barat Laut.
Dalam Bimwin mandiri tersebut, disampaikan beberapa materi yakni; Membangun Keluarga Bahagia, Manajemen Keluarga, Manajemen Pengelolaan Keluarga dan Menyiapkan Generasi Sehat dari Stunting. Materi ini sebagai materi dasar dalam membangun sebuah rumah tangga yang harus diketahui dan dipahami oleh kedua Calon Pengantin. Dilanjutkan dengan mendalami pemahaman dari kedua Calon Pengantin terhadap materi yang disampaikan. Di samping itu juga, dilakukan penjelasan terhadap status wali nikah sesuai dengan urutan Nasab yang berhak menjadi wali dan juga penjelasan tentang mahar (maskwain) yang dalam kebiasaan masyarakat pada umumnya menggunakan “SEPERANGKAT ALAT SHALAT”.
Akhir dari kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Calon
Pengantin Laki-laki diberikan kesempatan untuk mengucapkan Taubat Nikah dan
praktek pengucapan ijab Kabul. rk (22/09/2025).
Tidak ada komentar