KUA Kec. Alor Barat Laut Dalam Bimwin Catin
Bimbingan
Perkawinan Mandiri
Antara : GUNTUR
USMAN DAN FARIDA DJUMA
Oleh : Penghulu
Ahli Madya (Rahman Karim, S.HI)
Pada KUA
Kecamatan Alor Barat Laut
KUA ABAL (Humas); Pada hari Rabu, 03 September 2025; di KUA Kecamatan Alor Barat Laut diadakan Bimbingan Perkawinan terhadap Calon Pengantin (Catin); Saudara Guntur Usman dan Farida Djuma. Dalam bimbingan tersebut, Rahman Karim selaku Penghulu Ahli Madya sekaligus Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Laut mengawali bimbingan tersebut dengan sama mengucapkan syukur kepada Allah, karena atas ridhoNya sehingga bimbingan ini bisa berjalan.
Sesuai dengan
Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 30 Tahun 2024 dan Edaran Dirjen Bimas Islam
Nomor : 02 Tahun 2024 mewajibkan setiap pasangan calon pengantin untuk
mengikuti Bimbingan Perkawinan sebelum pelaksanaan akad nikah. Kebijakan ini
juga didasarkan pada Undang-undang Nomor : 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan
Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga.
Atas dasar
tersebut, maka Penghulu Ahli Madya dan juga Kepala KUA Kecamatan Alor Barat
Laut melaksanakan Bimbingan Perkawinan sebelum pelaksanaan akad nikah antara
calon pengantin (Guntur Usman dan Farida Djuma) di Aula Balai Nikah KUA
Kecamatan Alor Barat Laut yang bersifat Bimwin Mandiri. Adapun Bimwin Mandiri
ini dilaksanakan dengan tujuan :
1.
Meningkatkan
kesejahteraan keluarga
2.
Mencegah perceraian
dan stunting
Program Bimbingan Perkawinan adalah bimbingan yang diberikan kepada Calon Pengantin sebagai bekal sebelum memasuki perkawinan. Dengan tujuan untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri dengan pasangannya. Sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur, mental, social maupun finansial.
Bimbingan
perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah wujud nyata kesungguhan
Kementerian Agama dalam memastikan pembangunan bangsa melalui keharmonisan
perkawinan yang ideal, dengan materi-materi yang memuat tentang Fungsi
Kewajiban dan Hak Suami Isteri, Kesehatan Reproduksi, Keharmonisan Keluarga, Pendidikan
Keluarga dan Pola Pengasuhan Anak.
Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) Mandiri ini dilaksanakan selama dua (2) hari secara tatap muka yakni
pada tanggal, 03 dan 08 September 2025 di Balai Nikah KUA Kecamatan Alor Barat
Laut. Selain terlaksananya Bimwin Mandiri, Calon Pengantin juga mengisi
aplikasi ELSIMIL dari BKKBN sebagai wujud dari kerjasama antara Kementerian
Agama dan BKKBN. Elsimil ini adalah salah satu aplikasi yang diciptakan oleh
BKKBN untuk mengetahui Kesiapan dari Catin (Siap Menikah dan Siap Hamil) yang
ditandai dengan pencetakan Sertifikat Elsimil kemudian diserahkan kepada KUA
Kecamatan Alor Barat Laut.
Di akhir dari
Bimwin ini, Rahman Karim mengingatkan kepada Calon Pengantin bahwa KUA siap
untuk menyelesaikan persoalan suami isteri yang tidak bisa diselesaikan oleh
keduanya. Silahkan kalau ada persoalan suami isteri dan takut akan terjadi
perceraian, maka datanglah di KUA. Insya Allah kami siap membantu menyelesaikan
persoalan itu, “Datang dengan masalah,
Pulang dengan kebahagiaan”. Rk (08-09-2025)



Tidak ada komentar