Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pengawasan Nikah KUA Kec. ABAL : 18 Oktober 2025 - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Pengawasan Nikah KUA Kec. ABAL : 18 Oktober 2025

 

KHUTBAH NIKAH : MEMAKNAI HADITS NABI DALAM MENJALANI RUMAH TANGGA

Oleh : Rahman Karim, S.HI

AKAD NIKAH ANTARA BUSRA TONU DAN SARIPA PENI

 


KUA ABAL (Humas); Pengawasan Nikah adalah merupakah salah satu tugas dan fungsi dari KUA Kecamatan dalam setiap pernikahan yang dilaksanakan oleh Calon Pengantin. Dimana fungsi pengawasan yang di lakukan oleh KUA Kecamatan itu merupakan tuntutan dari peraturan pemerintah yang termuat dalam PMA Nomor : 30 Tahun 2025. KUA Kecamatan ALor Barat Laut dalam fungsi pengawasan tersebut pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025 di Bota Desa Alila Kecamatan Alor Barat Laut terhadap pasangan Calon Pengantin yakni : Busra Tonu dan Saripa Peni.

Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Laut juga sebagai Penghulu pada KUA Kecamatan Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI bersama para staf turut hadir dalam acara akad nikah tersebut sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan pernikahan. Dalam khutbahnya Rahman Karim menyampaikan beberapa point penting dari pesan-pesan agama lewat Al-Qur’an dan Hadits kepada Calon Pengantin sebagai pegangan dalam kehidupan rumah tangga.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan pesan Rasulullah SAW kepada setiap orang yang hidup dalam sebuah rumah tangga baik pengantin baru maupun pengantin-pengantin lama, dimana Rasulullah mengingatkan kita dalam haditsnya “Nauwwiru Buyuutakum Bissholat Wa Qiraaatil Qur’an” (Bangun/hiasi rumah tangga itu dengan shalat dan baca al-qur’an).

Akhir dari khutbahnya beliau menekankan bahwa sebagai Penghulu mengingatkan kepada kita semua para orang tua bahwa “ketika kita menikahkan anak-anak maka yang harus diingat bahwa jangan kita para orang tua memaksakan diri untuk menaiki perahu rumah tangga anak-anak kita. Sebab perahu hanya disiapkan oleh kedua suami isteri, jika kita memaksakan diri untuk naik, maka tentunya perahu itu akan tenggelam.


“Ingat kita para orang tua, ketika ada persoalan rumah tangga yang dihadapi oleh anak-anak kita, maka jangan sekali-kali kita orang tua mencampurinya, tetapi jadilah orangtua yang bijak untuk menyelesaikan masalah rumah tangga anak-anak kita. Berikan panutan yang terbaik sehingga mereka bisa belajar untuk membangun rumah tangga mereka sendiri walaupun persoalan it uterus menerus mereka hadapi. Jangan menjadi orangtua yang memihak pada salah satu dari mereka, karena ini akan berakibat pada kehancuran rumah tangga anak-anak yang berujung pada perceraian”.

Pengawasan akad nikah diakhiri dengan doa yang dipandu oleh Bapak Imam Masjid Nurul Islamiyah Weileing Bapak Musa Inji. Dan ditutup dengan acara ramah tamah. ***RK (18/10/2025).

 

Tidak ada komentar