Khutbah Nikah KUA ABAL : Nikah dan Investasi
N I K A H
D A N I N V E S T A S I
Kokar (KUA ABAL); 6 Jumadil Ahir 1447 H. Udara masih terasa sejuk nan dingin Mentaripun lambat laun mulai menyingsing di ufuk timur memancarkan Cahaya kehangatan di pagi yang cerah menandakan dimulainya semua aktifitas hari ini akan mulai berlangsung, tampak sekali udara sangat bersahabat pada hari ini (Kamis/27/11/2025). Masih pagi ini juga persiapan kecil untuk memulai perjalanan pelayanan Akad Nikah Bersama Kepala KUA Kecamatan Abal, Rahman Karim, S.HI dan staf akan di laksanakan, persiapan mulai dari mengecek kondisi kendaraan, jas hujan dan yang terpenting Adalah sarapan pagi dengan menu local ditambah secangkir kopi hangat dengan demikian maka persiapan perjalanan semakin komplit dan siap untuk pelayanan keummatan.
Kali ini cru KUA Kec. Abal
melaksanakan pelayanan Akad Nikah di dua Lokasi yakni kampung Top Bang dan Aloindonu
yang terletak di Desa Alila Selatan Kecamatan Alor Barat Laut dengan pembagian
dua kelompok yang siap melayani, karena perjalanan menempuh medan yang terjal
ditambah lagi dengan kondisi jalanan yang juga banyak kerusakan maka perjalanan
dilakukan Bersama-sama dengan titik kumpul di simpang tiga SMK N Kalabahi.
Tepat pukul 09.30 kedua tim sampai di kampung Top Bang dan langsung
berbagi ke Lokasi tugas masing-masing, kali ini di tim dua melakukan pelayanan
di kampung Alondon dengan personil antara lain: Ramli Adang (koordinator)
selaku Pegawai Analis Kebijakan, Nurlan Ahmad (Penyuluh Agama), M. Diaul Haq
(Administrasi) dan Pahlawan Magi (Analis Kebijakan). Acara Akad mulai
berlangsung pada pukul 09.45 wita, dalam susunan acara Kepala KUA memberikan
kepercayaan kepada masing-masing personal untuk membawa salah satu susunan
acara yang ada dan Ramli Adang selaku Pegawai Analis Kebijakan untuk membawakan
khutbah nikah, dengan demikian maka Ramli pun bersedia untuk menyampaikan
khutbah nikah atas kepercayaan yang diberikan oleh Kepala KUA.
Acara berlangsung begitu khidmat dan di tambah lagi dengan penyampaian isi Khutbah Nikah yang di sampaikan oleh Ramli dengan mengangkat tema tentang peran anak dalam berbakti kepada kedua orang tua. Peran antara bakti kepada orang tua dan tanggung jawab kepada suami/istri adalah hal yang harus disikapi dengan bijak, bukan sebagai konflik yang harus dimenangkan salah satu pihak. Kewajiban anak laki-laki tetap berbakti kepada orang tua, terutama ibu, meskipun sudah menikah. Sementara itu, kewajiban utama anak perempuan setelah menikah adalah kepada suami, tetapi ia tetap wajib berbakti kepada orang tua. Berbakti tidak selalu berarti harus menuruti semua keinginan orang tua. Memberikan dukungan finansial, mendoakan, dan menjaga hubungan baik adalah bentuk bakti yang juga penting. Kunci utamanya adalah menjaga keseimbangan dan komunikasi yang baik antara suami, istri, dan orang tua.
Dalam menyampaikan pesan-pesan agama
dan sebelum mengahiri, Ramli juga mengingatkan kepada pengantin dan semua yang
hadir agar menjadikan pernikahan sebagai investasi,
berarti membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis, tidak hanya secara
emosional tetapi juga finansial, dengan fokus pada pertumbuhan bersama dan masa
depan yang lebih baik. Investasi
ini mencakup penyiapan dana melalui
instrumen keuangan dan membangun fondasi hubungan yang
sehat untuk meraih pertumbuhan pribadi serta tujuan jangka panjang di dunia
maupun ahirat kelak bersama segenap keluarga melalui jalan infaq, sedekah
maupun zakat mal.**ra (01/12/2025).



Tidak ada komentar