Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Khutbah Nikah : Nikah Sebagai Perantara Dalam Berbagi - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Khutbah Nikah : Nikah Sebagai Perantara Dalam Berbagi

 

NIKAH SEBAGAI PERANTARA DALAM BERBAGI


Keindahan Islam dalam kehidupan sehari-hari terlihat dari penerapan akhlak mulia seperti kasih sayang, kejujuran, dan keadilan, serta hubungan baik dengan sesama manusia dan alam. Keindahan ini juga tercermin dalam ibadah yang menumbuhkan kedamaian batin, seperti shalat, puasa, dan dzikir, serta upaya menjaga kebersihan, menjaga kehormatan, harta, akal, dan keturunan. Islam juga mendorong pentingnya ilmu pengetahuan dan kerjasama untuk kemajuan bersama, serta sikap toleransi dan harmoni dengan umat beragama lain.

Islam juga mengajarkan umatnya untuk bersikap adil terhadap semua orang tanpa memandang suku, ras, atau agama, serta menyayangi sesama, terutama anak yatim dan orang miskin, Amanah dan kejujuran Seorang Muslim dianjurkan untuk selalu menjaga amanah dan jujur dalam setiap tindakan, baik dalam urusan pribadi maupun publik disamping itu juga islam sangat peduli dan selalu mengajak umatnya untuk peduli pada orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri, serta menolong sesama. 

Keindahan Islam tampak dari ajarannya yang seimbang antara dunia dan akhirat, lahir dan batin, hak dan kewajiban, serta antara individu dan sosial. Islam adalah rahmat untuk alam semesta.

Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (QS. Al-Anbiya: 107)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam hadir sebagai bentuk kasih sayang, bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk seluruh alam. Setiap ajarannya mengandung hikmah yang memperindah tatanan kehidupan.


Dengan pandangan dan nasehat melalui Hikmah pernikahan di Desa Alor Besar, Kec. Alor Barat Laut yang disampaikan oleh Kepala KUA/Penghulu Rahman Karim, S.HI yang diwakili oleh Ramli Adang,S.T selaku pegawai Analis Kebijakan pada Kantor Urusan Agama Kec. Alor Barat Laut. Dalam memberikan pesan agama kepada kedua catin, Ramli juga mentitik fokuskan penyampaian pada indahnya berbagi, seperti yang di jelaskan diatas bahwasanya pernikahan bukan hanya mempertemukan dua insan dalam mahligai rumah tangga namun dengan pernikahan tersebut seorang suami harus bertanggung jawab bukan hanya pada istrinya dan keturunannya kelak namun seorang kepala keluarga harus bisa menjadikan bahtera rumah tangga sebagai sarana untuk berbagi.

          Karena atas kehendak dan rezeki yang Allah limpahkan maka dua orang calon suami istri dapat bertemu dalam kursi pelaminan di ikat dengan janji suci ijab qabul, maka sudah sepantasnya melalui pernikahan tersebut seorang suami dan istri dapat curahkan kebahagiaannya melalui jalan infaq, sedekah, dan Tindakan amaliah lainnya yang dapat dirasakan oleh orang lain.

 

 

Tidak ada komentar