KUA ABAL : Pembinaan Toleransi Beragama Pada Remaja Masjid
MENGENALKAN
MAKNA TOLERANSI SEJAK DINI
Kokar (KUA ABAL); Pendidikan merupakan investasi masa depan yang mulia untuk keberlangsungan hidup bagi setiap orang untuk meraih hak hidupnya yang lebih baik dan layak sesuai kemampuan dan skil yang dimilikinya, oleh karenanya Pendidikan merupakan kewajiban setiap insan untuk dapat mengekspresikan bakat dan kemampuannya sehingga bisa meraih gelar akademik melalui bangku Lembaga Pendidikan. Sebagaimana juga yang pernah di kutip oleh baginda Rasulullah saw,” Tolabul Ilmi faridzotan ala kulli Muslim” . menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.”
Dengan
landasan hukum agama tersebut maka, antara yang menyampaikan kebaikan dan yang
mendengarkan kebaikan (ilmu), sama-sama memiliki kemuliaan di hadapan Allah
swt.
Selain itu, mahluk Allah (malaikat) pun menghormati orang
yang menuntut ilmu agama dengan membentangkan sayap mereka sebagai tanda
ridha. Malaikat juga mendoakan,
menaungi, dan memberikan rahmat kepada para penuntut ilmu karena kerelaan dan
kecintaan mereka terhadap usaha mencari ilmu agama.
Memahami hal tersebut diatas maka, Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Laut
Rahman Karim, S.HI melalui Ramli Adang selaku pegawai Analis Kebijakan
pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Abal, melakukan pendekatan kepada Remaja
usia pendidikan melalui kegiatan bimbingan remaja setiap malam Rabu dan Sabtu
seusai Shalat Isya’
di ruangan Masjid Shiratal Mustaqim Desa Bampalola. Dalam pertemuan yang dilakukan
dua kali dalam seminggu
tersebut Ramli tidak hanya menyampaikan materi tentang ilmu agama seperti fiqh
Islam
dan Aqidah Islam,
namun ada juga materi-materi umum terkhusus materi yang berkaitan
dengan Toleransi dan Moderasi antar umat beragama.
Melalui bimbingan mingguan tersebut Ramli mengingatkan kepada para remaja tentang pentingnya menjaga ukhuwah, dalam bahasa umum lainnya yang di katakan sebagai toleransi dalam beragama dan moderasi antar umat beragama. Sebagai contoh; Terjadinya keonaran yang akhir-akhir ini terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Alor yang mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari baik aktivitas pendidikan, perkantoran, bahkan aktivitas jual beli di pasaranpun terhenti karena terjadinya perseteruan antar kelompok yang memberikan dampak besar bagi orang lain yang tidak mengetahui akar persoalannya.
Ramli berpesan bahwa hal yang
digambarkan merupakan dampak dari kurangnya memahami makna toleransi antar
sesama maupun antar umat beragama dalam kehidupan masyarakat yang hidup
berdampingan, jika kita memahami dan menghadapi setiap persoalan itu dengan
kepala dingin maka dampaknya tidak akan merugikan orang lain. Oleh sebabnya
sebagai generasi muda dan generasi penerus negeri ini, marilah kita menghadapi sebuah persoalan dengan bertanya lebih
dahulu akar persoalan kemudian melakukan tindakan yang ramah dengan mencari
solusi untuk menyelesaikannya. Dengan
demikian maka persoalan kecil dapat teratasi dengan mudah dan persoalan besar
dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat tanpa merugikan fihak lain, itulah
pentingnya saling menghargai dan menhormati dalam lingkungan yang majemuk dalam
bingkai toleransi. **RA (03/11/2025)
.jpg)
.jpg)

Tidak ada komentar