Penyerahan SK Pengurus UPZ KUA Kec. ABAL
PENYERAHAN SK PENETAPAN PENGURUS UNIT PENGUMPUL ZAKAT
(UPZ)
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ALOR BARAT LAUT
Kepala KUA Kec. ABAL; Rahman Karim, S.HI sebelum
menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengurus UPZ KUA Kec. ABAL Periode 2025 –
2029, menyampaikan bahwa tugas pengurus adalah menerima amanah dari para
pegawai dan melaksanakan amanah itu sesuai dengan kebutuhan umat di wilayah
Kec. Alor Barat Laut. Tentunya semua itu dilaksanakan atas kesepakatan semua
pegawai yang ada pada KUA Kec. ABAL.
Dengan adanya SK dari BAZNAS Kab. Alor ini, selanjutnya Pengurus mulai dengan tahap awal yakni menyiapkan pembukuan Penerimaan dan Pengeluaran (Buku KAS) dan membuka rekening UPZ KUA Kec. ABAL sehingga memudahkan dalam mempertanggung jawabkan dana UPZ kepada BAZNAS dan juga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor melalui Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor.
Mengakhiri penyampaian, Kepala KUA Kec. ABAL
menyerahkan SK Penetapan Pengurus UPZ KUA Kec. ABAL kepada Ketua UPZ
dilanjutkan dengan foto bersama.**RK (24/11/2025)




Tidak ada komentar