Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Antara Pengawasan Nikah dan Program KUA ABAL - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Antara Pengawasan Nikah dan Program KUA ABAL

                                                Hilangkan Kebiasaan Joget dan Miras

Pengawasan Akad Nikah di Desa Pulau Buaya

 

          

Kokar (ABAL_Inmas)… Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI bersama staf KUA mengadakan Pengawasan Nikah terhadap Calon Pengantin an. Hidayat Kapitang dan Rosdina Sukardin di Desa Pulau Buaya, Selasa, 23/12/2025. Pelaksanaan akad nikah yang berlangsung dengan hikmat itu dipimping langsung oleh Kepala KUA Kec. ABAL yang diawali dengan penyampaian khutbah nikah oleh Penyuluh Agama Islam (PPPK) Nurlan Ahmad, S.Pd.I

Nurlan dalam menyampaikan khutbah nikah tersebut menitik beratkan pada kebiasan masyarakat di Desa Pulau Buaya yang sering joget dan minum khamar di setiap hajatan baik pernikahan maupun yang lainnya. Padahal, joget dan minum khamar itu akan sangat merusak khidmatnya pelaksanaan syariat Islam terutama pernikahan, imbuhnya.

Kepala KUA juga sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Pulau Buaya dan juga para tokoh agama yang telah bekerjasama agar tidak adanya kegiatan joget dan miras di setiap hajatan pernikahan, mengingat nikah adalah suatu peristiwa sakral yang berkaitan dengan syariat Islam itu sendiri.

Akad nikah berlangsung di bawah pengawasan Penghulu, Rahman Karim, S.HI dan mengambil alih hak wali (Wakil Wali) karena orang tua kandung catin wanita tidak hadir dan menyerahkan hak walinya kepada Kepala KUA Kec. Alor Barat Langsung lewat telepon.

Kepala Desa Pulau Buaya Kasim Anwar dalam sapaannya menyambut baik program KUA Kec. ABAL yang menekankan bahwa tidak boleh ada joget dan miras sebelum akad nikah dilaksanakan,apabila ada aktivitas joget dan miras, maka pernikahan akan dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kec. ABAL. Saya berterima kasih karena dengan program ini, Alhamdulillah tadi malam di tempat akad ini aman dari joget dan miras, dan saya berharap KUA harus tegas jika ada miras dan joget maka alihkan pelaksanaan akad nikah di KUA saja. Imbuhnya. Rk (24/12/2025)

Tidak ada komentar