Kepala KUA ABAL sekaligus Penghulu Laksanakan Tugas Pengawasan serta Pencatatan Pernikahan pada Akad Nikah
Kepala KUA ABAL sekaligus Penghulu Laksanakan Tugas
Pengawasan serta Pencatatan Pernikahan pada Akad Nikah
Kokar (KUA ABAL) - Tugas sebagai penghulu memang tidak kenal batas waktu istirahat, walaupun hari libur yang biasanya digunakan untuk bersama keluarga, di waktu siang maupun malam, dihantam terik panas, hujan badai dan gelombang, mendapat tekan psikis maupun fisik, dan bahkan sesekali nyawa mendapat ancaman itu tidak menghalangi kerja utama seorang penghulu.
Dalam
menjalankan tugas sebagai seorang penghulu, Rahman Karim, SHI, yang sekaligus
sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut, melakukan
pengawasan dan pencatatan pernikahan pada akad nikah antara Sdri. Syahban
Syahdan S. Dasi dan Nila Tantri Dopu, S.Pd, yang berlangsung pada hari ini, Ahad,
21 Desember 2025 bersama staf KUA Kec. ABAL.
Akad
nikah tersebut dilaksakan di kediaman mempelai wanita, Desa Dulolong Kec. Alor
Barat Laut. Bertindak sebagai wali sekaligus menikahkan kedua mepelai adalah Saudara
kandung dari mempelai wanita, Letda. Rahman
Dopu
Proses
ijab kabul berlangsung dengan lancar dan langsung dinyatakan sah oleh saksi.
Setelah ijab kabul, Rahman Karim pada kesempatan yang sama menyampaikan kepada
para hadirin bahwa kedua mempelai telah sah menjadi suami isteri menurut
Syari'at Islam maupun Peraturan Perundang-undangan tentang perkawinan yang berlaku
di Indonesia dan sebagai bukti sah perkawinan keduanya, selaku Kepala KUA, Rahman
Karim menyerahkan buku nikah, Ujarnya
Seperti biasanya, Rahman Karim juga menyampaikan pesan bahwa dengan telah dilaksanakan ijab Kabul sudah merupakan suatu ikatan atau janji yang sakral, ikatan bathin yang kuat. Dengan demikian harapan kita semoga ini pertama dan terakhir dalam ijab kabulnya, agar nantinya bisa menjadi pasangan Sakinah, mawaddah dan warahmah yang langgeng hingga akhir hayat”, Ungkap Kepala KUA ABAL.



Tidak ada komentar