Kegiatan Bimtek Pengisihan RHK Pegawai Pada KUA ABAL
Kokar (Humas-KUA ABAL); Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) setiap Pegawai (PNS dan PPPK) pada suatu instansi merupakan suatu kewajiban, untuk mengukur sejauhmana tingkat keberhasilan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk satu tahun anggaran. Dengan dibuktikan adanya SKP Tahunan, SKP ini melalui proses pengisian Dokumen per triwulan dalam satu tahun anggaran.
KUA Kecamatan Alor Barat Laut melaksanakan Bimbingan
Teknik (Bimtek) tentang Pengisian RHK Pegawai pada e-kinerja untuk tahun 2026. Senin,
09/02/2026. Bimtek ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. ABAL, Rahman
Karim, S.HI dan diikuti oleh semua Pegawai pada KUA Kec. ABAL. Dalam Bimtek
tersebut Kepala KUA Memberikan penjelasan tentang perlunya setiap Pegawai
membuat RHK berdasarkan Perjanjian Kinerja masing-masing. untuk mengukur
kinerja pegawai khususnya pegawai pada KUA Kec. Alor Barat Laut. Di samping itu
Rahman Karim juga membimbing setiap Pegawai KUA untuk mengisi RHK, begitu juga
dengan mengisi setiap indikator kinerja yang ada. Kegiatan Bimtek berjalan dengan lancar, dan pada akhirnya
semua Pegawai lingkup KUA Kecamatan Alor Barat Laut telah membuat RHK untuk
tahun 2026.
Harapan dari Kepala KUA Kec. ABAL adalah dengan telah dibuatnya RHK masing-masing pegawai, maka selanjutnya mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh dalam setiap pelayanan kita baik di Kantor KUA maupun di lingkungan masyarakat sehingga setiap dokumen pendukung dari RHK itu bisa kita dapatkan. Dan jangan lupa kita semua harus berpartisipasi membuat tulisan dalam web KUA ABAL yang sudah ada, karena pada akhirnya dokumen pendukung yang kita butuhkan itu menjadi mudah untuk kita dapatkan melalui web KUA ABAL. Rk (11-02-2026)



Tidak ada komentar