Bimwin Pra Nikah Terhadap Catin di KUA ABAL
Kokar (Humas KUA); Bimbingan Perkwinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering disebut (Bimwin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama melalui seluruh KUA Kecamatan. Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam Yusran Bela, S.Pd.I memberikan penjelasan mengenai materi bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (Syarif Outang dan Sri Yuni Umar) di Aula Balai Nikah KUA Kec. ABAL Rabu, (29/4/2026.
Kegiatan bimbingan perkawinan merupakan program Kementerian Agama yang
dituangkan melalui ASTA PROTAS adalah merupakan ikhtiar pemerintah dalam
melihat tingginya tingkat perceraian
yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun
keluarga yang mempunyai fondasi yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang
belum tahu cara mengelola keluarga.
Kegiatan Bimbingan perkawinan ini juga bagian dari upaya KUA Kec. Alor
Barat Laut untuk memberikan pendampingan, bimbingan dan bekal pengetahuan
kepada calon pengantin sebelum mereka melangsungkan pernikahan.
Yusran Bela juga memberikan pandangan dan informasi tentang pentingnya
proses pernikahan dan kewajiban pasangan suami isteri dalam agama Islam. Selain
itu juga memberikan pengetahuan tentang aspek hukum, syariat, dan persiapan
yang perlu dipahami oleh calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan yang
sah dan bahagia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik
hukum Islam maupun hukum Negara.
Kegiatan Bimwin ini juga bertujuan untuk membantu Calon Pengantin dalam
memahami komitmen dan tanggung jawab masing-masing suami isteri dalam
pernikahan, serta mempersiapkan mereka untuk memulai hidup bersama dalam
lingkungan yang penuh dengan cinta, pengertian, dan toleransi”. Tegasnya. yt (29/04/2026)


Tidak ada komentar