Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA ABAL; Melayani Tanggapan Dari Masyarakat Tentang Nikah - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

KUA ABAL; Melayani Tanggapan Dari Masyarakat Tentang Nikah

 


Kokar (Humas KUA ABAL): Salah satu tugas dan fungsi pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut yang dijadikan Rencana Harian Kerja (RHK) Pegawai adalah melayani setiap tanggapan masyarakat terhadap pengumuman nikah bagi calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya pada KUA Kec. ABAL.

Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut Rahman Karim, S.HI di ruang kerjanya menerima kunjungan dari salah satu warga masyarakat Kec. ABAL Bapak Thamrin Koho, S.Pd.I pada hari Senin, 11 Mei 2026.tujuan kehadirannya adalah menyampaikan bahwa pernikahan calon pengantin an. Ibnu S. Yasir dan Neli K. Foang tidak bisa dilaksanakan dengan alasan bahwa Calon Pengantin (Catin) Wanita ini telah menerima lamaran (pinangan) dari laki-laki lain pada tahun 2025 lalu, hanya karena si laki-laki tersebut masih berada di Batam dan putus komunikasi dengan calon pengantin wanita ini. Maka kemudian yang bersangkutan mengambil atau menerima lamaran dari laki-laki bernama Ibnu ini.

Rahman sebagai penghulu memberikan penjelasan sesuai dengan Hukum Islam, Undang-undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan aturan-aturan lain yang berkenaan dengan persoalan dimaksud. Disamping itu, Kepala KUA berharap agar masyarakat juga harus pro aktif atas informasi yang berkaitan dengan kedua calon pengantin dalam hal apa saja, sehingga kami pihak Kantor Urusan Agama melaksanakan tugas kami sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Rk(11/05/2026.

Tidak ada komentar