KUA ABAL; PANTUN DALAM PENGAWASAN NIKAH DI BAMPALOLA
RUANG AC DINGIN SEKALI
PAKAI JAKET UNTUK
PENGHANGAT
MENIKAH CUKUP SEKALI
YANG KEDUA BESOK DI
AKHIRAT
Kokar (Humas KUA ABAL); RABU (13/5/2026) Penghulu pada KUA Kec. Alor Barat Laut Rahman Karim, S.HI melaksanakan pengawasan akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Calon Pengantin (Catin) an. Salahudin Haji dan Fatmawati Kasim di Desa Bampalola.
Dalam khutbahnya
Rahman Karim S.HI, mengingatkan kepada
pasangan suami istri, bahwa kriteria sebuah rumah tangga yang Sakinah adalah
harus menciptakan 5 ( lima ) pilar sakinah dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam kesempatan
itu Rahman lebih menekankan bahwa pondasi Nikah adalah Agama dan ketaatan, sehingga
jadilah ketaatan diri kepada Allah sebagai landasan utama. Perbaiki Shalat,
baca Al-Quran bersama dan saling
menasehati untuk taat, agar rumah tangga diberkahi. Lebih lanjut ditekankan
pula bahwa, setiap hubungan yang sehat membutuhkan
komunikasi yang baik, kejujuran adalah alat untuk saling memahami dan
menguatkan ikatan suami istri, bicaralah apa yang ada dalam pikiran dan perasaan
dengan lembut, namun jelas, jangan takut mengungkapkan apa yang mengganggu hati
karena setiap masalah yang dibicarakan dengan baik akan lebih muda diselesaikan.
Selamat menempuh
hidup baru , semogah pernikahan hari ini, dilimpahkan kebahagian, kedamaian,
dan keberkahan yang tiada henti.


Tidak ada komentar