TERTIB ADMINISTRASI MUDAHKAN PELAYANAN
TERTIB
ADMINISTRASI PADA KUA KEC. ABAL
Kokar (Humas KUA ABAL); Salah satu tugas pegawai administrsi Kantor Urusan agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut adalah belajar membantu menginputkan data nikah atau lebih di kenal dengan belajar IT, Mohammad Diaul Haq melaksanakan penginputan data calon pengantin ke dalam aplikasih Sistem Informasi Manejemen Nikah (SIMKAH) pada hari Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya peningkatan
pelayanan Adminstrasi pernikahan agar proses pencatatan Nikah berjalan dengan
akurat, tertib dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Penginputan data nikah pasang calon pengatin, yakni Adri
Husen dari Desa Alor Kecil dan Nur Ajijah Maleng dari Desa Alor Besar yang telah
mengajukan berkas pernikahannya melalui sistem Admistarasi pada KUA. Proses
tersebut menjdi tahapan penting dalam memastikan data pernikahan tercatat
secara resmi dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem Admintarasi KUA
Kec.Alor Barat Laut.
Sebelum melakukan penginputan data, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan
terhadap kelengkapan berkas persyaratan
nikah yang diajukan oleh calon pengantin dan diperiksa oleh bagia Analis.
Dokumen yang harus di periksa meliputi
identitas diri, surat pengantar dari
pemerintah Desa serta berbagai Dokumen Adminsrasi lain yang menjadi syarat
pencatatan Nikah pada KUA.
Setelah Dokumen diyatakan lengkap, data calon pengantin kemudian diinput dalam aplikasi SIMKAH. Proses ini bertujuan
untuk memastikan seluruh data pernikahan tersimpan secara otomatis sehinga
memudahkan proses pencatatan, serta
memudahkan pendukumentasian setiap peristiwa nikah.
Untuk ketertiban administrasi pada KUA Kec. ABAL, maka Rahaman
Karim, SHI selaku kepala (KUA) selalu memonitoring setiap pelaksanaan
administrasi baik administrasi aktif maupun in aktif. Menurutnya pemahaman masayarakat terhadap persyaratan Admistarsi akan membantu
memperlancar proses pendaftarn nikah di KUA.
Melalui pelayanan admistasi yang baik (KUA) Kec. Alor Barat
Laut terus berupaya meningkatkan
kualitas layanan kepada masyarakat, khususya dalam bidang pencatatan
pernikahan. Dengan sistem yang secara digital ini diharapkan dapat berjalan
dengan lebih muda, cepat serta sesuai dengan aturan yang berlaku.


Tidak ada komentar