Layanan Konsultasi Keluarga pada KUA ABAL
Kokar (Humas KUA ABAL); Salah satu tugas dan fungsi pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut adalah fungsi layanan konsultasi keluarga. Layanan ini bertujuan untuk melayani dan memberikan pemahaman kepada pasangan suami isteri yang mengalami persoalan rumah tangga. Dengan tujuan agar rumah tangga tersebut tetap aman dan berjalan sesuai dengan harapan suami isteri.
Penghulu sekaligus Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut,
Rahman Karim, S.HI pada Selasa, 09 Juni 2026 menerima aduan layanan konsulasi
dari Ibu Nurul Arkiang tentang persoalan rumah tangga bersama suaminya Sabirin
Usman. Kehadiran Ibu Nurul Arkiang ini semata-mata ingin agar rumah tangganya
berjalan aman dan damai bersama suami, dan juga mengharapkan agar sang suami
punya perhatian dan pengertian terhadap dirinya yang disamping sebagai seorang
PNS juga sendiri dalam kesehariannya mengurus anak-anaknya.
Rahman Karim,menerima semua pengaduan tersebut dan
menyampaikan untuk memanggil suaminya Bapak Sabirin Usman untuk hadir
bersama-sama di KUA Kec. Alor Barat Laut guna penyelesaian persoalan rumah
tangga tersebut. Yang dibuktikan dengan surat Undangan kepada pasangan suami
isteri tertanggal 09 Juni 2026.


Tidak ada komentar