Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pemeriksaan Nikah Langkah Awal Menuju Pelaminan - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Pemeriksaan Nikah Langkah Awal Menuju Pelaminan

 


Kokar (Humas KUA ABAL); Salah satu pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut sebelum pelaksanaan Akad Nikah adalah Pemeriksaan Nikah terhadap Calon Pengantin. Pemeriksaan Nikah sebelum akad nikah dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh Data dan Bukti identitas yang benar dari pasangan Calon Pengantin.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. ABAL pada Kamis, 10/06/2026 melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Nikah terhadap Calon Pengantin (Catin) an. Rahmawan J. Umar dan Nuraini S. Usman. Dimana kedua Calon Pengantin (Catin) ini berasal dari Desa Ternate yang akan menikah pada hari Ahas, 14 Juni 2026 di Pulau Buaya Desa Ternate Kecamatan Alor Barat Laut.

Rahman Karim, S.HI selaku Penghulu pada KUA Kec. Alor Barat Laut yang diwakili oleh Nurlan Ahmad, Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec. ABAL melaksanakan pemeriksaan nikah terhadap Calon Pengantin tersebut dengan memeriksa berkas nikah (Biodata) Catin agar tidak terjadi kesalahan dalam penulisan data Catin pada Buku Nikah nanti.

Pada kegiatan Pemeriksaan Nikah ini ditekankan kepada Kedua Catin, orang tua catin dan keluarganya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang proses pelaksanaan akad nikah dengan tidak boleh joget dan tidak ada minuman keras apalagi sampai terjadi keributan di tempat pelaksanaan akad akibat dari minuman keras, sesuai dengan Surat Himbauan dari KUA Kec. Alor Barat Laut kepada semua Kepala Desa dan Ketua Takmir se-Kecamatan Alor Barat Laut. Dengan tujuan agar bersama-sama menjaga dan menghargai proses pelaksanaan syariat Islam menuju pelaksanaan akad nikah tersebut.

Tidak ada komentar