Pasanganmu adalah Rizkimu (KUA ABAL Dalam Pengawasan Nikah)
PASANGANMU ADALAH REZEKIMU
MAKA JANGAN MEMANDANG SELAIN MILIKMU
Kokar (Humas_KUA ABAL);- Setiap pasangan yang ingin hidup berumah tangga, maka harus melaksanakan suatu akad nikah di depan Penghulu, sebagai bukti bahwa pernikahan setiap pasangan itu tercatat secara resmi melalui administrasi pemerintahan dan juga syah secara syariat agama Islam. Begitu pula pernikahan antara Ramajan Musa Karmon dan Yanti Irawati Prenje yang dilaksanakan di Desa Dulolong di bawah pengawasan Penghulu pada KUA Kec. Alor Barat Laut Rahman Karim, SH.I, Sabtu (04/07/2026).
Rahman Karim selaku Penghulu menyampaikan khutbah nikah di depan
Calon Pengantin dan juga undangan semua. Dalam khutbahnya Rahman mengingatkan
kepada pasangan calon suami isteri itu bahwa menikah itu bukan hanya tentang
menemukan seseorang yang tepat, melainkan tentang belajar menjadi pasangan yang
baik. Rumah tangga tidak selalu di penuhi tawa, kadang ada lelah, salah paham,
dan ujian yang datang silih berganti. Namun dari situlah cinta kalian diuji,
apakah tetap bertahan dalam kesabaran atau menyerah karena keegoan
masing-masing. Demikian disampaikan oleh Penghulu KUA ABAL, Rahman Karim, SH.I.
Disamping itu, dalam khotbah nikah singkat ini, beliau juga menekankan bahwa
keluarga sakinah tidak lahir dari kesempurnaan, melainkan dari dua insan yang
mau saling memahami, saling menguatkan dalam upaya bersama – sama mendekatkan
diri kepada Allah SWT.
Pengucapan ijab dan qabul dalam akad nikah ini disampaikan langsung oleh Wali Nasab yakni Bapak Muhammad Prenje selaku orang tua kandung dari Pengantin Wanita dan disaksikan oleh kedua saksi yang telah di tetapkan oleh kedua belah pihak.



Tidak ada komentar