Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Pengawasan Nikah dan Asta Protas Terlaksana Dalam Akad Nikah Di Alor Besar - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Pengawasan Nikah dan Asta Protas Terlaksana Dalam Akad Nikah Di Alor Besar

Peran Strategis Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Alor Barat Laut

 Dalam Memperkuat Kehidupan Sosial dan Keagamaan

 


Kokar (Humas KUA ABAL); Ahad, 19 Juli 2026 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Alor Barat Laut, Rahman Karim, menegaskan bahwa salah satu fokus utama yang kini terus diperkuat adalah pengawasan nikah. Program ini dijalankan secara cermat untuk memastikan setiap pernikahan yang berlangsung memenuhi ketentuan agama dan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi fondasi kokoh bagi kehidupan rumah tangga.

 

Menurut Rahman Karim, pengawasan nikah tidak sekadar memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan moral dan spiritual pasangan.

“Peran kami bukan hanya memfasilitasi akad nikah, tetapi juga memberikan bimbingan agar pasangan memahami komitmen dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.

 

Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, verifikasi status calon pengantin, serta pemberian bimbingan perkawinan yang menekankan hak dan kewajiban suami-istri. Pendekatan ini bertujuan menciptakan keluarga yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga harmonis secara sosial dan religius.

 

Program ini juga menjadi bagian dari kebijakan prioritas Kementerian Agama melalui program Asta Protas, yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan keagamaan. Dalam konteks ini, pengawasan nikah dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

 

Dukungan masyarakat pun menjadi faktor penting keberhasilan program ini. Warga setempat aktif berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan pranikah, berbagi pengalaman, serta memberikan nasihat kepada pasangan muda.

 

“Kami ingin setiap pernikahan yang dilaksanakan di masyarakat menjadi awal dari keluarga yang kuat, harmonis, dan penuh keberkahan,” tambah Rahman.

 

Melalui pengawasan yang intensif dan terintegrasi, KUA Kec. ABAL berharap program ini dapat memberikan dampak luas, tidak hanya bagi pasangan pengantin, tetapi juga bagi kualitas kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan.


Tidak ada komentar