Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

BRUS KUA ABAL MERAWAT MILENIAL - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

BRUS KUA ABAL MERAWAT MILENIAL

 


Kokar (Humas KUA ABAL);- Kegiatan BRUS oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut adalah Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah  yang diadakan oleh Kementerian Agama untuk membekali pelajar pemahaman tentang kesehatan mental, karakter dan pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KUA Kec. Alor Barat Laut  dengan tujuan untuk Mencegah Pernikahan Dini dan mengurangi resiko stunting, membangun karakter remaja yang sehat, religius dan bertanggung jawab dan menata masa depan agar remaja focus pada pendidikan dan meraih cita-cita. Kegiatan ini dengan sasaran tama adalah para pelajar usia 12 sampai 19 tahun, untuk itu fokus kegiatan ini dilaksanakan pada SMK Negeri Ampera Kec. Alor Barat Laut.

Penghulu sekaligus Kepala KUA Kec. ABAL, Rahman Karim, S.HI menekankan bahwa kegiatan BRUS ini merupakan perintah langsung dari Menteri Agama untuk menekan angka pernikahan dini dan juga mencegah siswa hamil di luar nikah.

Untuk itu para Penyuluh Agama Islam pada KUA Kec. ABAL ditugaskan untuk selalu memberikan konstribusi dalam melaksanakan kegiatan BRUS ini dengan memberikan materi bimbingan serta membangun pemahaman dini kepada para siswa/siswi untuk selalu mengutamakan pendidikan demi meraih masa depan yang baik.


Dalam kegiatan BRUS ini, para Penyuluh Agama Islam KUA Kec. ABAL memberikan materi utama yakni : Pengelolaan Diri; dengan mengenali potensi diri, nilai hidup, dan cata mengatur emosi, Kesehatan Repsoduksi; memberikan edukasi tentang kesehatan fisik dan mental sebelum berkeluarga, Pencegahan Pernikahan Anak; pemahaman mengenai dampak negative menikah di usia muda.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa/siswi senantiasa memikirkan masa depan ketimbang mengikuti hawa nafsu. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk mendukung pengembangan profesi remaja serta melindungi mereka dari dampak negative pernikahan dini.

Tidak ada komentar