HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM BIMWIN DI KUA ABAL
Bimbingan
Catin Husen Masang dan Fadhila Husain, Pernikahan sebagai Ibadah
Kokar (Humas KUA ABAL),— Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan berumah tangga, telah dilaksanakan Bimbingan Calon Pengantin (Catin) bagi Husen Masang dan Fadhila Husain dengan mengangkat tema “Pernikahan adalah Ibadah.” Kegiatan tersebut dibimbing oleh Penyuluh Agama Islam, Humris Lolong, S.H. mewakili Kepala KUA Kec. ABAL sekaligus Penghulu pada KUA, Rahman Karim, S.HI, bertempat di Kokar, Rabu (23/9/2026).
Dalam
bimbingannya, Humris Lolong, S.H. menyampaikan bahwa pernikahan merupakan salah
satu bentuk ibadah yang memiliki nilai penting dalam kehidupan seorang muslim.
Oleh karena itu, pernikahan hendaknya diawali dengan niat yang baik dan
dilandasi keimanan, tanggung jawab, serta komitmen untuk membangun kehidupan
rumah tangga sesuai dengan tuntunan agama.
Calon pengantin
diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjalankan hak dan kewajiban sebagai
suami dan istri. Dalam kehidupan rumah tangga, pasangan diharapkan mampu
membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, menjaga kepercayaan, serta
menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan kesabaran.
“Pernikahan
bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan visi dan komitmen
untuk bersama-sama menjalankan amanah dalam kehidupan rumah tangga,” demikian
pesan yang disampaikan dalam bimbingan tersebut.
Selain aspek
keagamaan, bimbingan juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional
calon pengantin. Kehidupan rumah tangga tentunya akan menghadapi berbagai
dinamika dan perbedaan. Karena itu, diperlukan sikap saling memahami,
menghargai, dan menguatkan agar setiap tantangan dapat dihadapi bersama.
Melalui
Bimbingan Catin ini, Husen Masang dan Fadhila Husain diharapkan memiliki
bekal yang cukup untuk memasuki kehidupan pernikahan dengan penuh kesiapan dan
tanggung jawab. Dengan menjadikan ajaran agama sebagai landasan, keduanya
diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah
serta menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai sarana untuk semakin
mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kegiatan
berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan interaktif. Bimbingan ini
menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memahami bahwa
pernikahan merupakan sebuah amanah sekaligus ibadah yang membutuhkan komitmen,
kesetiaan, dan tanggung jawab dari kedua belah pihak.
Semoga bimbingan
ini menjadi bekal bagi Husen Masang dan Fadhila Husain untuk mengawali
perjalanan rumah tangga dengan niat yang tulus, komitmen yang kuat, dan
berlandaskan nilai-nilai agama.


Tidak ada komentar