Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

BIMWIN : MEMPERSIAPKAN GENERASI BERKUALITAS DAN PROGRAM PENCEGAHAN STUNTING - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

BIMWIN : MEMPERSIAPKAN GENERASI BERKUALITAS DAN PROGRAM PENCEGAHAN STUNTING

 


KUA ABAL (Humas); Bimbingan perkawinan adalah program penasehatan yang diberikan kepada calon pengantin sebelum menikah. Program ini bertujuan untuk membantu calon pengantin mempersiapkan rumah tangga yang kokoh. 

Manfaat Bimbingan Perkawinan adalah : (1)  Membangun kesadaran pentingnya persiapan matang sebelum menikah (2) Membantu calon pengantin mempersiapkan keluarga sakinah (3)  Membantu calon pengantin mempersiapkan generasi berkualitas (4)Membantu calon pengantin memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga (5)  Membantu calon pengantin menyelesaikan konflik (6) Membantu calon pengantin memahami kesehatan reproduksi

Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kec. Alor Barat Laut terhadap catin an. Muhammad Faisal Rasang dan Nadia Peniari yang dipimping langsung oleh Rahman Karim selaku Penghulu Ahli Madya pada KUA Kec. Alor Barat Laut. Adapun materi yang disampaikan oleh Rahman Karim selaku Penghulu dan Kepala KUA Kec. Alor Barat Laut yakni “Mempersiapkan Generasi Berkualitas Dan Program Pencegahan Stunting”.

Untuk menyiapkan generasi islam yang berkualitas dimulai dari kualitas iman seorang ayah dan ibu, karena ayah dan ibu adalah merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Untuk itu setiap calon pengantin harus betul-betul paham akan fungsi seorang suami/Bapak/Imam begitupun juga seorang isteri/Ibu/makmum dalam rumah tangga dengan baik. Karena setelah ijab dan qabul maka status kalian berduapun akan berubah, dari perubahan status inilah yang kalian berdua harus pahami bersama. Ketika tidak ada kesepahaman antara suami isteri akan perubahan status tersebut, maka ini akan berakibat pada ketidakharmonisan dalam rumah tangga.


Selanjutnya Rahman Karim (Penghulu Ahli Madya) juga memberikan pemahaman bahwa salah satu program pemerintah dalam mengurangi angka stunting adalah lewat bimbingan terhadap calon pengantin yang dilakukan oleh KUA Kecamatan. Untuk itu pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan kepada kedua calon pengantin bahwa, pencegahan stunting bukan setelah anak itu lahir, akan tetapi pencegahan sejak dini yang harus di lakukan oleh seorang bapak dan mama, yakni ketika anak masih dalam kandungan ibunya. Maka yang harus diperhatikan adalah pemberian nutrisi kepada anak tersebut.

Ada dua bentuk nutrisi yang sangat baik dan sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak dalam kandungan ibunya yakni, nurtisi jasmani dan rohani. Dimana nutrisi jasmani berupa pemberian makanan yang halal dari seorang ayah/suami terhadap keluarganya. Dan nutrisi rohani adalah suami isteri senantiasa melaksanakan shalat berjamaah sambil berdoa memohon kepada Allah SWT atas pemberian rizki berupa seorang anak, tidak lupa juga seorang ibu adalah madrasah pertama, maka seorang ibu harus rajin dan terus menerus membaca al-quran agar anak dalam kandungannya memiliki perkembangan yang baik terhadap fisiknya.

Bimbingan perkawinan diakhiri dengan pelatihan pengucapan Taubat Nikah oleh calon pengantin laki-laki. (rk).  

Tidak ada komentar