Pemeriksaan Nikah Calon Pengantin
PEMERIKSAAN NIKAH SEKALIGUS BIMBINGAN PERKAWINAN
CALON PENGANTIN AN. ABDUL KADIR S. APAH DAN YUMIANTO
HAMID
KUA Abal (Humas); Pada hari Kamis, 25 September 2025 di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Alor Barat Laut dilaksanakan dua kegiatan sekaligus yakni Pemeriksaan Nikah dan juga Bimbingan Perkawinan terhadap catin an. Abdul Kadir S. Apah dan Yumianti Hamid yang dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kec. ABAL Nurlan Ahmad, S.Pd.I.
Pemeriksaan Nikah meliputi Data Calon Pengantin, Wali,
Maskawin sebagai pokok atau dasar yang harus diperiksa dan diteliti dengan
benar, karena akan berpengaruh pada proses pelaksanaan akad nikah nantinya. Di
samping itu para saksi agar ketika pelaksanaan akad nanti tidak terjadi todong-menodong
antara siapa yang akan menjadi saksi akad nikah.
Dalam pemeriksaan nikah tersebut Nurlan menambahkan kegiatan Bimbingan Perkawinan dalam hal menguatkan kedua calon pengantin akan makna dari sebuat pernikahan, serta dinamika kehidupan rumah tangga yang akan dijalani oleh kedua calon pengantin. Dilanjutkan dengan praktek pengucapan Taubat Nikah dan Ijab Qabul. Mungkin hal ini dianggap sepele, namun berdampak besar, karena setiap calon pengantin tidak semuanya tahu makna dibalik pengucapan Taubat Nikah dan Ijab Qabul ini. Untuk itu prakteknya sangat dibutuhkan.


Tidak ada komentar