Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Proses Pemeriksaan Nikah Terhadap Catin pada KUA ABAL - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

Proses Pemeriksaan Nikah Terhadap Catin pada KUA ABAL

 


Kokar (KUA ABAL); -- Setiap proses pelaksanaan pernikahan bagi setiap Calon Pengantin (Catin) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan diawali dengan penerimaan berkas nikah dari catin, penginputan pada aplikasi SIMKAH kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Nikah (Model NB) sebelum memasuki hari pelaksanaan akad nikah.

Pemeriksaan nikah yang dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Alor Barat Laut Rahman Karim, S.HI yang diwakili oleh salah Penyuluh Agama Islam (PAI) Nurlan Ahmad, S.Pd.I dengan tujuan untuk memeriksa data calon pengantin dan beberapa unsur yang masuk dalam rukun nikah (Kedua Catin, Wali, Mahar) terhadap pasangan calon pengantin an. Romajan Hasan dan Ina Talib pada hari Rabu, 12 Nopember 2025 di Aula Balai Nikah KUA Kec. ABAL.  

Di sela-sela pemeriksaan tersebut Nurlan juga menyampaikan materi tentang tugas dan tanggung jawab suami isteri dalam berumah tangga kepada kedua calon pengantin sebagai tambahan materi guna memberikan pemahaman  dini kepada calon pengantin.

Rencana pelaksanaan akad nikah kedua calon pengantin akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Nopember 2025 di Sebanjar Desa Alor Besar Kabupaten Alor. ***NA (12/11/2025)

Tidak ada komentar