Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA ABAL; Proses Pemeriksaan Berkas dan Bimbingan Perkawinan Terhadap Catin - KUA ALOR BARAT LAUT

Header Ads

Info Terkini

KUA ABAL; Proses Pemeriksaan Berkas dan Bimbingan Perkawinan Terhadap Catin

 


Kokar (Humas KUA Abal),
– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan memastikan kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas nikah sekaligus bimbingan calon pengantin (catin) An. Narullah Julfikar Watang dan Indah Sukmawati B. Luma. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala KUA Kec. ABAL yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Humris Lolong, S.H.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi nikah yang diajukan oleh calon pengantin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar.

Selain pemeriksaan berkas, para calon pengantin juga mendapatkan bimbingan yang mencakup pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, serta upaya mewujudkan keluarga yang harmonis menuju sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Humris Lolong menegaskan bahwa bimbingan calon pengantin merupakan bagian penting dari upaya pencegahan berbagai permasalahan rumah tangga di masa mendatang, sekaligus memberikan pemahaman dini tentang pernikahan dan rumah tangga kepada calon pengantin.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui bimbingan ini, diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental dalam membangun keluarga yang bahagia dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen, saling menghormati, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan berumah tangga.

Kegiatan pemeriksaan berkas nikah dan bimbingan calon pengantin ini merupakan bagian dari komitmen KUA Abal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya pembinaan sejak sebelum pernikahan, diharapkan pasangan calon pengantin dapat lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga dan mampu mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.

 

 

Tidak ada komentar