KUA ABAL; Proses Pemeriksaan Berkas dan Bimbingan Perkawinan Terhadap Catin
Kokar (Humas KUA Abal),– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan memastikan kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas nikah sekaligus bimbingan calon pengantin (catin) An. Narullah Julfikar Watang dan Indah Sukmawati B. Luma. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala KUA Kec. ABAL yang diwakili oleh Penyuluh Agama Islam, Humris Lolong, S.H.
Kegiatan diawali
dengan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi nikah yang
diajukan oleh calon pengantin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan
seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar.
Selain
pemeriksaan berkas, para calon pengantin juga mendapatkan bimbingan yang
mencakup pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi
dalam rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, serta upaya mewujudkan
keluarga yang harmonis menuju sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Humris Lolong
menegaskan bahwa bimbingan calon pengantin merupakan bagian penting dari upaya
pencegahan berbagai permasalahan rumah tangga di masa mendatang, sekaligus
memberikan pemahaman dini tentang pernikahan dan rumah tangga kepada calon
pengantin.
“Pernikahan
bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan amanah yang harus
dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui bimbingan ini, diharapkan calon
pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental dalam membangun
keluarga yang bahagia dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga
mengingatkan pentingnya menjaga komitmen, saling menghormati, dan menjadikan
nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan berumah tangga.
Kegiatan pemeriksaan
berkas nikah dan bimbingan calon pengantin ini merupakan bagian dari komitmen
KUA Abal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya
pembinaan sejak sebelum pernikahan, diharapkan pasangan calon pengantin dapat
lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga dan mampu mewujudkan keluarga yang
kokoh, harmonis, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.


Tidak ada komentar