RAPAT PEMBAHASAN REVISI PERKIN 2026
RAPAT
PEMBAHASAN PERJANJIAN KINERJA 2026
Kokar (Humas - KUA ABAL) ; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alor Barat Laut, Rahman Karim, S.HI memimpin rapat pembahasan Perjanjian Kerja ( Perkin ) tahun 2026 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Alor yang telah di revisi pada selasa pagi (04/5/ 2026 ) bertempat di Aula KUA Kec. ABAL .
Rahman
menyampaikan bahwa, dengan adanya Revisi Perjanjian Kinerja ini, maka pemerintah
lewat Kementerian Agama mengharapkan agar kinerja semua ASN dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan Perkin masing-masing ASN. Perkin
bagi setiap ASN merupakan kompas yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh ASN
tersebut. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan pelayanan harus
benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar mendapat prestasi kerja
yang baik dan memuaskan sehingga selanjutnya mendapatkan penilaian kinerja
yang baik dari atasan.
Rapat membahas
penyesuaian target kinerja tahunan, seiring adanya revisi Perkin tahun 2026
pada aplikasi SIPKA . Penyesuaian ini penting untuk memastikan capaian kinerja
sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya
, Kepala KUA menekankan pentingnya kerjasama yang sinergi antara staf dan koordinasi antara staf agar data yang
disusun benar – benar valid, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan.
Lebih lanjut,
beliau berharap seluruh staf, dapat bekerja sama secara optimal sehingga target kinerja yang telah
direncanakan dapat terealisasi dengan baik.


Tidak ada komentar